17 April 2010

Waspada terhadap polisi pemeras

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sisno Adiwinoto meminta Masyarakat untuk hati-hati dan mewaspadai adanya oknum Polisi yang menjebak warga dengan cara menaruh narkoba di dalam mobil. Warga yang menjadi korban pemerasan oknum Polisi harus berani melapor ke Unit /
Bidang / Divisi Profesi Dan Pengamanan (Propam) kantor Polisi terdekat. Dengan demikian, pelakunya dapat dengan cepat diproses baik secara pidana maupun tindakan pelanggaran etika.
”Anda harus berani mengatakan bahwa barang terlarang itu bukan milik anda dan jangan mau jika diminta untuk memegang atau menyentuh barang itu. Bila perlu, warga yang menjadi korban penjebakan itu minta agar dilakukan Tes Sidik Jari agar dapat dibuktikan siapa saja yang pernah memegang barang terlarang tersebut.

Untuk memasukkan barang haram itu ke dalam mobil atau kamar hotel, biasanya oknum tersebut bekerjasama dengan petugas hotel atau juru parkir (valet service). Kalau anda digrebek Polisi dengan tujuan akan diperas, maka tanyakan Surat Perintahnya dan laporkan. Sisno kini sedang gencar mengadakan pembersihan terhadap Polisi nakal, Polisi adalah milik rakyat, sehingga andapun wajib membersihkannya dari segala yang mengotorinya, katanya.

Tips menghadapi Polisi pemeras:

  1. Katakan barang narkoba itu bukan milik anda.
  2. Jangan sekali-kali mau disuruh memegang atau menyentuh barang, yang berdekatan atau tempat narkoba itu berada, seperti tas atau koper.
  3. Tanyakan surat perintah penggerebekan dari petugas tersebut? Dan
  4. Tanyakan Identitas lengkap petugas tersebut, kartu identitas dan pangkatnya.
  5. Minta agar barang tidak disentuh untuk kemudian minta dibuktikan melalui Cek sidik jari, yakni sidik jari siapa yang melekat pada barang tersebut.
  6. Kalo Polisi mau periksa tubuh kita, suruh buka dulu telapak tangannya.
  7. Turuti jika diancam akan dibawa ke kantor Polisi.
  8. Jangan berikan uang sedikitpun.
  9. Laporkan ke petugas Propam agar kasusnya cepat terungkap.

Mohon berkenan disebarkan untuk kebaikan.

No comments:

Post a Comment